Gubernur Jakarta Minta Pelajar Ikut Demo Tidak Ditindak

Anies Baswedan Minta Pelajar yang Ikut Demo tak Dikeluarkan dari Sekolah, Sudah Tidak Zaman Lagi .


(Sejumlah orang tua menjemput anaknya yang ditangkap saat demo berakhir bentrokan. Mereka diamankan di Polda Metrojaya, Jakarta Selatan Selasa14/10/2020)


Polda Metro Jaya mengamankan 1.377 orang terduga pelaku kerusuhan dalam unjuk rasa anti Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja pada Selasa (13/10/2020) kemarin.


Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan minta pelajar yang ikut demo tolak UU Cipta Kerja tak dikeluarkan dari sekolah,


TRIBUNKALTIM.CO - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan minta pelajar yang ikut demo tolak UU Cipta Kerja tak dikeluarkan dari sekolah .


Beredar kabar, pelajar di Depok yang ikut demo tolak UU Cipta Kerja akan mendapatkan sanksi DO atau drop out alias dikeluarkan dari sekolah.


Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tegas meminta agar pelajar yang mengikuti demo tak dikeluarkan dari sekolah, ini penjelasan Pjs Walikota Depok.


Menurut Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, pelajar yang bermasalah seharusnya mendapatkan pendidikan yang lebih banyak.

Cara memberikan hukuman dengan mengeluarkan dari sekolah bukanlah cara yang tepat untuk anak tersebut bisa belajar.


"Saya selalu sampaikan sudah tidak zaman lagi kalau anak yang bermasalah malah dikeluarkan dari sekolah," ujar Anies dalam rekaman saat wawancara di Hotel Aryaduta, Jakarta, Rabu (15/10/2020).


Polda Metro Jaya memang berencana membuat surat pernyataan kepada para orangtua dan sekolah pelajar yang tertangkap saat kerusuhan.


Tujuannya agar orangtua mengetahui dan bisa mengawasi anak tersebut.


Anies Baswedan sendiri tidak mempermasalahkan rencana tersebut.


Namun, menurut dia, sekolah dan orangtua harus meresponsnya dengan memberikan pendidikan yang baik.


"Ini prinsip pendidikan, kalau ada anak yang memerlukan pendidikan lebih jauh, justru harus diberikan lebih banyak bukan justru malah dikurangi," kata dia.


Anies Baswedan berujar bahwa anak-anak yang ikut demonstransi harus banyak mendapat perhatian dari sekolah, bukan dikeluarkan.


"Kalau bermasalah justru harus dapat banyak perhatian dari sekolah.


Kalau dia dikeluarkan maka tidak ada yang membina," tutupnya.


Pelajar di Depok akan dikeluarkan?

Pejabat Sementara (Pjs) Walikota Depok, Dedi Supandi, meluruskan informasi terkait pemberian hukuman bagi para pelajar yang ikut berdemo menolak Undang-Undang Omnibus Law.


Menurut Dedi, pemberian sanksi hukuman berupa drop out (DO) bukanlah kepada para pelajar aktif yang ikut menyuarakan aspirasinya.


Melainkan diberikan kepada para pelajar yang ikut terlibat anarkis saat penyampaian pendapat tersebut.


"Karena kan kalau demo itu penyampaian aspirasi dan itu memang diperbolehkan, tapi kalau sudah melakukan anarkis itu tentu larinya ke kriminalitas," papar Dedi kepada wartawan di Balai Wartawan Kota Depok, Pancoran Mas, Rabu (14/10/2020)


Untuk itu, dalam pendataan yang dilakukan oleh pihak kepolisian perihal puluhan pelajar yang diamankan, akan dilakukan pengecekan terhadap para pelajar yang berdemo apakah ikut melakukan anarkis atau tidak.


Bila terbukti terlibat, kata Dedi, maka Dinas Pendidikan ( Disdik ) Kota Depok akan mengambil sikap tegas terhadap para pelajar tersebut.


"Bisa berupa sanksi teguran, dimasukan ke rapot yang kategorinya penilaian perilaku, sampai pada hukuman maksimal yaitu DO," tutur Dedi.


Hukuman ini pun dikatakan Dedi bukanlah sebuah ancaman, tetapi tindakan yang harus dilakukan bila seorang pelajar terlibat anarkis yang berujung pada kriminalitas.


Namun, lanjut Dedi, bagi pelajar yang tidak terbukti anarkis dan hanya menyampaikan aspirasinya, maka hanya dilakukan pendataan dan akan dikembalikan ke orang tua untun dilakukan pembinaan.


Dedi pun memaparkan, dalam keterangan yang didapat dari pendataan para pelajar yang diamankan pihak kepolisian.


Rata-rata pelajar tersebut berdemo lantaran ikut-ikutan atau diajak oleh sesama temannya yang juga pelajar.


"Bahkan ada juga yang usianya pelajar tapi bukan pelajar aktif, mereka ini mengaku hanya sekedar ikut-ikutan saja karena diajak," kata Dedi.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anies Minta agar Pelajar yang Tertangkap Saat Demo Tak Dikeluarkan dari Sekolah", Tribunwow.com dengan judul Anies Baswedan Minta agar Anak yang Tertangkap saat Demo Tak Dikeluarkan: Sudah Tidak Zaman Lagi, Wartakotalive dengan judul Pjs Wali Kota Depok Sebut Hukuman DO itu Bagi Pelajar Depok yang Anarkis Saat Tolak UU Cipta Kerja, dan Tribunjakarta.com dengan judul Pelajar di Depok Bakal Kena Sanksi DO Bila Kedapatan Berbuat Anarkis saat Demo Tolak UU Cipta Kerja.







Komentar

Postingan populer dari blog ini

Budaya Jepang dan Amerika

13 Cerita Anak-anak yang Menyenangkan Dari Seluruh Dunia

Pembunuh Hewan Langka Untuk Bersenang Senang..Rare Animal Killer For Fun